BSd9GfC0TUrlBUd5TSO9GSz7GY==
Light Dark
Apakah AUM Kita Surga bagi Koruptor & Kader Pengkhianat?

Apakah AUM Kita Surga bagi Koruptor & Kader Pengkhianat?

Table of contents
×

Penulis: Abdurr

Jika jawabannya "tidak", mengapa kita masih enggan membangun tata kelola, audit rutin, KPI, dan sistem pengawasan yang kuat?

"Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membelinya darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap akan mendapatkan bau harum darinya..." (HR. Bukhari dan Muslim)

Korupsi tidak selalu dimulai dari niat jahat. Banyak penyimpangan justru lahir ketika organisasi tidak memiliki sistem yang mampu mencegah, mendeteksi, dan mengoreksinya sejak dini. 

Tidak adanya audit, lemahnya pengawasan, tata kelola yang buruk, tidak jelasnya pembagian wewenang, tidak adanya ukuran kinerja, lemahnya penghormatan terhadap hirarki, tidak adanya reward & punishment yang terukur, serta budaya organisasi yang permisif, dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan amanah. 

Sebaliknya, organisasi yang memiliki tata kelola yang baik akan memperkecil peluang terjadinya penyimpangan dan membangun budaya integritas.

Pertanyaannya bukan lagi, "Apakah kita memiliki orang-orang yang baik?" 

Pertanyaannya adalah, "Apakah sistem kita mampu menjaga orang baik tetap amanah dan betah, lalu membuat orang yang berniat menyimpang tidak memiliki ruang untuk melakukannya?"

Di sinilah pentingnya membangun tata kelola AUM secara profesional.

Mengapa Tata Kelola AUM Perlu Dibangun?

"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...". (QS. Al-Baqarah: 267) 
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bukan sekadar unit bisnis yang mencari keuntungan, tetapi juga bukan organisasi yang cukup "asal berjalan". 

AUM adalah instrumen Persyarikatan untuk mendukung tujuan Persyarikatan yaitu dakwah, mesin kaderisasi, pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi Muhammadiyah.

Karena itu, AUM harus merupakan usaha yang baik-baik, dikelola secara profesional, amanah, mematuhi Tarjih, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memberikan manfaat yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Keuntungan usaha bukanlah lawan dari dakwah. Justru keuntungan yang sehat, halal, dan terus bertumbuh merupakan modal untuk memperkuat dakwah, kaderisasi, pelayanan umat, dan keberlanjutan Persyarikatan.

Meluruskan Mindset Pengelolaan AUM

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat 'ihsan' (terbaik / profesional) atas segala sesuatu..." (HR. Muslim no. 1955) 
Masih sering dijumpai anggapan bahwa AUM yang penting tetap berjalan, cukup untuk operasional, cukup untuk membayar karyawan, atau sekadar tidak merugi. Cara berpikir seperti ini perlu diubah.

AUM ekonomi tidak boleh sekedar bertahan hidup. AUM harus bertumbuh, menghasilkan keuntungan yang sehat, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat modal, membahagiakan stake holder dan terus beradaptasi terhadap perubahan.

AUM yang hanya berjalan di tempat pada akhirnya akan tertinggal. Lebih jauh lagi, AUM yang terus merugi justru berpotensi menjadi beban bagi Persyarikatan.

Karena itu, ukuran keberhasilan AUM bukan hanya "masih ada", tetapi semakin sehat, semakin profesional, semakin menguntungkan, dan semakin besar manfaatnya bagi Persyarikatan.

Tata Kelola yang Baik Menciptakan Ekosistem yang Baik

"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar..." (QS. At-Tawbah: 71) 
Organisasi tidak cukup bergantung pada orang baik. Organisasi harus memiliki sistem yang membuat orang baik dapat bekerja dengan nyaman dan orang yang berniat menyimpang tidak memiliki kesempatan.

Itulah tujuan tata kelola.

Tata kelola yang baik akan membangun ekosistem yang:
  • Ramah bagi orang yang amanah,
  • Menarik bagi kader yang profesional,
  • Memberi ruang bagi inovasi dan prestasi,
  • Mempersempit peluang korupsi, kolusi, nepotisme, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Dengan kata lain, sistem harus ramah terhadap integritas, bukan ramah terhadap penyimpangan.

Budaya Audit adalah Budaya Menjaga Amanah

Beliau ï·º memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan (gandum), lalu jari-jemari beliau merasakan basah. Beliau bertanya: "Apa ini wahai pemilik makanan?" Pemiliknya menjawab: "Terkena air hujan, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mengapa tidak kamu letakkan di bagian atas agar orang-orang bisa melihatnya? Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami." (HR. Muslim no. 102).
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan kejujuran, tetapi juga memberikan teladan tentang pentingnya pengawasan langsung terhadap aktivitas ekonomi.

Pelajaran yang dapat diambil bagi pengelolaan AUM adalah bahwa audit bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa kondisi organisasi yang sebenarnya tidak disembunyikan di balik laporan yang terlihat baik.

Laporan keuangan yang tampak sehat, pertumbuhan usaha yang terlihat baik, atau aktivitas organisasi yang terlihat ramai belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya apabila tidak disertai mekanisme pemeriksaan yang objektif.

Karena itu, budaya audit merupakan bagian dari ikhtiar menjaga amanah. Audit membantu memastikan bahwa laporan sesuai dengan fakta, risiko dapat dideteksi sejak dini, penyimpangan dapat dicegah, dan keputusan organisasi diambil berdasarkan data yang benar, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang telah dimanipulasi.

Sebagaimana Rasulullah SAW memeriksa sendiri kualitas barang yang diperdagangkan, organisasi pun perlu membangun budaya pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dilakukan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah Persyarikatan.

Selama ini audit sering dipahami sebagai upaya mencari kesalahan. Padahal fungsi audit adalah menjaga organisasi tetap sehat.

Sebagaimana manusia melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, AUM juga perlu melakukan "medical check-up organisasi" melalui audit internal.

Audit yang dilakukan secara rutin, misalnya minimal setiap enam bulan, memungkinkan organisasi mendeteksi gejala masalah lebih awal, memperbaiki kelemahan, mengendalikan risiko, serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

Organisasi yang sehat tidak takut diaudit. Justru organisasi yang sehat menjadikan audit sebagai budaya belajar dan perbaikan.

UPP Bukan Operator, tetapi Penjaga Sistem

Rasulullah ï·º bersabda, "Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat (kehancuran)." Sahabat bertanya, "Bagaimana cara menyia-nyiakannya?" Beliau ï·º menjawab, "Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat (kehancuran)." (HR Bukhari) 
Agar tata kelola berjalan efektif, fungsi regulator, pengawas, dan pelaksana operasional harus dipisahkan secara jelas.

UPP tidak dibentuk untuk menjalankan operasional AUM sehari-hari, namun bentuknya lebih kepada upaya membangun tata kelola, konsepnya, desainnya dan juga ikhtiar teknisnya agar UPP dapat memastikan arah gerak yang sesuai dengan tujuan persyarikatan atas didirikannya AUM tersebut. 

Karena salah satu peran UPP adalah membangun tata kelola agar setiap AUM dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan melalui penyusunan kebijakan, standar, KPI, pembinaan, monitoring, evaluasi, audit, dan rekomendasi perbaikan.

Sementara itu, operasional usaha dijalankan oleh struktur masing-masing AUM yang bertanggung jawab mencapai target yang telah disepakati.

Dengan pemisahan fungsi tersebut, organisasi menjadi lebih profesional, akuntabel, dan tidak bergantung pada figur tertentu.

Persyarikatan, UPP & Pengelola AUM Harus Terus Belajar

Mengelola AUM pada era sekarang membutuhkan lebih dari sekadar semangat beramal. Dibutuhkan ilmu, kompetensi, dan kemauan untuk terus belajar.

Pemangku kebijakan level tertinggi, UPP, hingga AUM harus bersinergi, bahu membahu dan saling mendukung implementasi tata kelola ini. Percuma jika hal ini hanya dijalankan oleh sebagian unsur, sementara unsur yang lain bergerak sendiri-sendiri, proses yang berjalan akan terus dimentahkan oleh perilaku birokrasi yang tidak sejalan. 

Oleh karena itu, diperlukan  pemahaman bersama mengenai Peraturan, Tata Nilai dan Hirarki Persyarikatan, tata kelola yang memenuhi unsur GCG (Good Corporate Governance), pencegahan fraud dan korupsi, strategi, inovasi, kepemimpinan, serta keputusan Tarjih Muhammadiyah.

Semua pemahaman tersebut bukan untuk mempersulit organisasi, tetapi untuk memudahkan alur koordinasi, melahirkan kebijakan yang tepat, produktif, tidak tumpang tindih, tidak overlap, dan menjaga amanah agar AUM dapat dikelola secara profesional dan menghasilkan manfaat yang lebih besar.


Keberhasilan AUM adalah salah satu daya ungkit yang signifikan terhadap terwujudnya tujuan Persyarikatan Muhammadiyah 

Persyarikatan membutuhkan AUM yang tidak sekadar bertahan, tetapi terus bertumbuh

Kita membutuhkan AUM yang profesional sekaligus membahagiakan

Kita membutuhkan sistem yang lebih kuat daripada figur

AUM memang bukan milik kita secara pribadi, kita bisa saja mengelolanya semau kita, untuk kenyamanan kita sendiri, toh yang rugi bukan kita 

Namun ketika amanah sudah diserahkan, dan kita menerimanya, maka satu hal yang harus kita selalu ingat : 
“Semua AUM milik ALLAH”  



Tentang Penulis
Abdurr adalah nama pena dari seorang warga Muhammadiyah Cepu yang mengagumi perjuangan K.H. Ahmad Dahlan. 

0Comments