![]() |
| Suasana kajian rutin Tanya Tarjih PRM Nglanjuk di Mushola Darussalam yang membedah panduan lengkap tata cara salat sesuai Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. |
Suasana Mushola Darussalam Nglanjuk tampak hangat dan penuh kekhusyukan pada kajian rutin forum "Tanya Tarjih" yang digelar setiap Rabu malam Kamis ba'da Magrib. Kegiatan pembelajaran dan diskusi terbuka yang diinisiasi oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Nglanjuk ini menjadi ruang interaktif bagi masyarakat umum untuk bertanya, mendalami, serta mengamalkan ajaran Islam berlandaskan tuntunan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Pada kesempatan kajian tanggal 19 Agustus 2026 kali ini, fokus utama pembahasan mengupas tuntas bab Kaifiyatus Salatil Maktubah atau tata cara pelaksanaan salat wajib, yang dipandu oleh Ustaz Moh Al-Amin, S. Kom. dan Ustadz Helmi Gunawan M. Pd.
Hakikat Salat Lima Waktu dan Landasan Sunnah Nabi
Sesi awal kajian menegaskan kedudukan salat sebagai puncak kewajiban seorang Muslim. Ustaz Amin mengutip hadis shahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Talhah bin Ubaidillah RA. Dalam riwayat tersebut, diceritakan seorang pria dari wilayah Najd dengan kondisi rambut terurai dan suara yang tak jelas datang menemui Rasulullah SAW untuk bertanya tentang hakikat ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW menjawab dengan ringkas dan lugas bahwa pokok utama ajaran Islam adalah mendirikan salat lima waktu dalam kurun waktu sehari semalam. Ketika pria tersebut bertanya kembali mengenai apakah ada kewajiban ibadah salat lainnya yang dibebankan kepadanya, Rasulullah SAW menjawab bahwa tidak ada kewajiban lain kecuali jika orang tersebut hendak menunaikan salat sunnah (tathawwu').
Riwayat ini memberikan pesan yang sangat fundamental. Bagi seorang awam yang baru mengenal ajaran Islam, menjaga konsistensi salat lima waktu secara tepat waktu sudah cukup untuk mengantarkan dirinya menjadi seorang Muslim. Keistimewaan salat lima waktu juga tercermin dari proses penerimaan perintahnya. Berbeda dengan ibadah zakat, puasa, atau haji yang diwahyukan melalui perantara Malaikat Jibril, perintah salat dijemput secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa agung Isra Mikraj di Sidratul Muntaha. Hal ini menjadikan salat sebagai amalan pertama yang kelak akan dihisab oleh Allah SWT pada hari kiamat.
Keikhlasan Niat dan Takbiratul Ihram
Memasuki bahasan teknis, bab Kaifiyatus Salatil Maktubah diawali dengan kalimat faqul Allahu akbar mukhlisan niataka lillahi ta'ala. Kata mukhlisan mengindikasikan bahwa niat merupakan perbuatan hati yang tulus semata-mata karena Allah SWT. Ustaz Amin menjelaskan bahwa dalam tuntunan HPT Muhammadiyah, niat tidak dilafazkan, melainkan dihadirkan dan dimantapkan di dalam batin sebelum takbiratul ihram dilakukan, sejalan dengan prinsip ikhlas yang terkandung dalam Surah Al-Bayyinah.
Salat secara syariat diresmikan pembukaannya melalui takbiratul ihram dan ditutup dengan salam. Hal ini mengacu pada hadis shahih riwayat Abu Daud dan Tirmidzi yang menyebutkan bahwa kunci pembuka salat adalah bersuci (wudhu), awalnya adalah ucapan takbir Allahu Akbar, dan akhirnya adalah ucapan salam. Oleh sebab itu, kesempurnaan wudhu menjadi pintu gerbang utama yang menentukan sah atau tidaknya ibadah salat seseorang.
Saat mengucapkan takbiratul ihram, orang yang salat disunnahkan mengangkat kedua belah tangannya. Tangan diangkat hingga sejurus dengan bahu dan ibu jari sejajar dengan daun telinga. Posisi telapak tangan dihadapkan ke arah kiblat, jari-jari dibuka secara wajar (tidak terlalu rapat dan tidak terlalu renggang), serta tidak menempelkan atau memegang daun telinga secara langsung.
Variasi Doa Iftitah: Memilih Bacaan yang Sesuai dengan Kondisi Jiwa
Setelah bersedekap dengan sempurna, ibadah salat dilanjutkan dengan membaca doa pembuka atau doa iftitah. Dalam HPT Muhammadiyah, terdapat beberapa riwayat doa iftitah yang shahih dan disunnahkan untuk dibaca secara bergantian. Salah satu bacaan yang paling dominan diajarkan adalah doa:
Allahumma ba'id baini wa baina khathayaya kama ba'adta bainal masyriqi wal maghrib...
Doa ini mengandung permohonan ampunan yang sangat dalam. Seorang hamba memohon agar Allah SWT menjauhkan dirinya dari dosa-dosa dan kesalahan sebagaimana jauhnya jarak antara timur dan barat, serta memohon agar jiwanya dibersihkan dari kotoran dosa bagaikan pakaian putih yang dicuci hingga bersih dari noda. Ustaz Amin menguraikan sisi hikmah dari pemilihan doa ini. Bacaan Allahumma ba'id sangat tepat dan dianjurkan untuk dibaca pada salat-salat siang hari seperti Dzuhur, Asar, maupun Subuh. Pada siang hari, manusia banyak berinteraksi dengan lingkungan sosial yang rentan memicu dosa penglihatan, pendengaran, maupun lisan, sehingga permohonan penyucian dosa menjadi sangat relevan.
Sementara itu, terdapat variasi doa iftitah lainnya yaitu bacaan:
Wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardha hanifan musliman wa ma ana minal musyrikin...
Doa Wajjahtu mengekspresikan kepasrahan total dan pengakuan tulus bahwa seluruh jiwa, raga, salat, ibadah, hidup, dan mati seorang hamba hanya diperuntukkan bagi Allah, Tuhan semesta alam. Bacaan ini terasa sangat syahdu dan menyentuh batin apabila dihayati saat menunaikan salat malam (Tahajjud) atau salat pribadi. Dalam keheningan malam, seorang hamba berdiri secara intim menghadap Sang Pencipta, meresapi setiap frasa kepasrahan hingga meneteskan air mata.
Etika Membaca Ta'awudz, Basmalah, dan Kedudukan Al-Fatihah
Rangkaian selanjutnya sebelum memasuki Surah Al-Fatihah adalah membaca ta'awudz (A'udzu billahi minasysyaitanirrajim) secara pelan (sir) pada rakaat pertama. Pembacaan ta'awudz ini merupakan amalan yang diperintahkan Al-Qur'an agar setiap hamba berlindung kepada Allah dari bisikan dan godaan setan yang dapat merusak kekhusyukan salat.
Setelah ta'awudz, bacaan dilanjutkan dengan basmalah (Bismillahirrahmanirrahim). Dalam forum Tanya Tarjih, dikupas dinamika fikih mengenai apakah basmalah dibaca secara keras (jahar) atau pelan (sir) saat mengimami salat jahar (Magrib, Isya, dan Subuh). Ulama mazhab memiliki pandangan berbeda: Mazhab Syafi'i cenderung menyaringkan bacaan basmalah karena menganggapnya sebagai bagian dari ayat pertama Surah Al-Fatihah, sementara Mazhab Hanafi, Hanbali, dan Maliki membaca basmalah secara pelan.
Dalam HPT Muhammadiyah, membaca basmalah secara sirr atau pelan adalah praktik yang umum digunakan. Kendati demikian, forum menggarisbawahi pentingnya kearifan bagi seorang imam. Apabila seorang imam bertugas mengimami jamaah di lingkungan masyarakat yang terbiasa dengan bacaan basmalah jahar, maka disunnahkan bagi imam tersebut untuk mengalah dan membaca basmalah secara nyaring demi menghormati tradisi lokal dan menguatkan ukhuwah islamiyah. Hal ini pernah dicontohkan oleh para tokoh Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat menjadi imam di berbagai pesantren dan masjid lintas ormas.
Terkait Surah Al-Fatihah sendiri, diketahui Al-Fatihah merupakan rukun yang wajib dipenuhi. Berdasarkan hadis shahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan: "Tidak ada salat (tidak sah salatnya) bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Surah Al-Fatihah)".
Kedisiplinan Berjamaah dan Sikap Menjawab Panggilan Allah
Selain teknis gerakan dan bacaan, forum Tanya Tarjih juga menyentuh aspek etika dan kedisiplinan dalam salat berjamaah. Ustaz Amin mengingatkan jamaah mengenai kedudukan seorang imam yang memikul tanggung jawab besar atas salat para makmumnya. Oleh karena itu, seorang imam dituntut memiliki pemahaman fikih yang matang, bacaan Al-Qur'an yang fasih, serta kepekaan sosial terhadap kondisi jamaah di belakangnya. Imam tidak dianjurkan memperlama bacaan salat hingga memberatkan jamaah yang sudah berusia lanjut atau sedang memiliki hajat mendesak.
Bagi para makmum yang terlambat (masbuq), ajaran Islam melarang keras berlari-lari atau tergesa-gesa menuju shaf salat. Makmum hendaknya berjalan dengan tenang dan penuh wibawa (as-sakinah wal waqar). Berapa pun rakaat yang didapati bersama imam, hendaknya langsung diikuti, dan rakaat yang tertinggal disempurnakan setelah imam menguncinya dengan salam.
Forum menutup pembahasan dengan pesan spiritual mendalam mengenai pentingnya merespons panggilan azan secara bergegas. Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa hamba-Nya yang senantiasa memenuhi panggilan-Nya secara cepat. Seseorang yang membiasakan diri hadir di masjid sebelum azan berkumandang sering kali merasakan keberkahan luar biasa, di mana doa-doanya diijabah oleh Allah bahkan sebelum ia sempat mengucapkannya.
Kajian "Tanya Tarjih" di Mushola Darussalam Nglanjuk ini membuktikan betapa kaya dan indahnya ajaran Islam ketika dipelajari secara ilmiah, terbuka, dan berlandaskan dalil-dalil shahih. Dengan memahami hakikat niat, kesuaisan gerakan takbiratul ihram, variasi doa iftitah, hingga dalil tentang membaca Al-Fatihah, diharapkan setiap mukmin dapat mentransformasi ibadah salatnya dari sekadar rutinitas kewajiban menjadi sarana komunikasi spiritual yang menenangkan jiwa.
Pimpinan Ranting Muhammadiyah Nglanjuk terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir memakmurkan majelis ilmu "Tanya Tarjih" yang rutin diselenggarakan setiap Rabu malam Kamis ba'da Magrib. Melalui kajian yang konsisten ini, kesadaran beragama umat akan semakin tercerahkan, ukhuwah islamiyah semakin rekat, dan kualitas ibadah harian kita senantiasa meningkat di hadapan Allah SWT.

0Comments