BSd9GfC0TUrlBUd5TSO9GSz7GY==
Light Dark
Kajian Ranting Basrika: Rahasia Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani

Kajian Ranting Basrika: Rahasia Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani

Kajian Ranting Basrika bedah epistemologi Bayani, Burhani, dan Irfani untuk wujudkan pemahaman Islam yang inklusif, rasional, dan berkeadaban.
Table of contents
×
Kajian Ranting Basrika Balun Srikaton membahas epistemologi Bayani Burhani dan Irfani
Ustadz Helmi Gunawan, M.Pd. menyampaikan materi kajian di Masjid TK ABA 1 Balun Srikaton mengenai integrasi epistemologi Bayani, Burhani, dan Irfani dalam kehidupan beragama.

Pada pengajian rutin tanggal 18 Agustus 2026 yang digelar di Masjid TK ABA 1 Balun Srikaton Gang 1, dihadiri oleh jajaran pimpinan persyarikatan, termasuk Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cepu, Ketua Pimpinan Cabang 'Aisyiyah (PCA) Cepu, serta Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan 'Aisyiyah (PRA) Balun Srikaton. Forum kajian tersebut menjadi ruang perjumpaan hangat sekaligus wahana untuk senantiasa menuntut ilmu (thalabul ilmi). Bagi para jamaah yang hadir, meniti jalan ilmu adalah ikhtiar nyata dalam melapangkan jalan menuju surga, mengagungkan janji Rasulullah SAW yang senantiasa dihidupkan dalam tradisi persyarikatan.

Dalam pemaparannya, Ustadz Helmi Gunawan, M.Pd. menguraikan pendorong utama mengapa seseorang bisa begitu gigih berjuang di Muhammadiyah. Motivasi terbesar itu rupanya terpahat dalam kalimat penutup Pembukaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. Di sana tersirat sebuah komitmen luhur bahwa Muhammadiyah berikhtiar secara tertulis untuk mendampingi dan mengantarkan anggotanya hingga ke pintu surga. Janji spiritual inilah yang membakar semangat para penggerak persyarikatan untuk terus berkhidmat bagi masyarakat luas.

Setelah itu, Ustadz Helmi kemudian merujuk pada pepatah Arab dalam kitab Tarbiyah wa At-Taklim, yaitu khairut ta'allum fi at-ta'lim (sebaik-baik cara belajar adalah dengan mengajar), forum kajian semacam ini diposisikan sebagai wadah untuk saling belajar. Prinsip mengajar untuk belajar ini tidak hanya berhenti di mimbar pengajian resmi, melainkan juga harus dibawa ke ranah keluarga dan lingkungan sekitar. Ketika seseorang berusaha menyampaikan suatu ilmu kepada orang lain, pemahaman terhadap ilmu tersebut akan terpatri semakin dalam dan kokoh di dalam dadanya sendiri.

Mengenal Konsep Bayani, Burhani, dan Irfani

Secara historis, pendekatan ini mulai diperkenalkan di lingkungan warga Muhammadiyah dalam Musyawarah Nasional Majelis Tarjih Muhammadiyah tahun 2000 di Jakarta. Kerangka epistemologi tersebut dirumuskan dan ditawarkan oleh pakar pemikiran Islam dan Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah saat itu, Prof. Amin Abdullah, yang mengadaptasi pemikiran ulama dan filsuf terkemuka asal Maroko, Muhammad 'Abid Al-Jabiri. Al-Jabiri merumuskan gagasan ini lantaran kegelisahan mendalam melihat kondisi dunia Arab modern yang kerap kaku dan gagap menghadapi gelombang kemajuan zaman akibat cara memahami agama yang terlalu sempit dan kaku.

Guna mengatasi ketimpangan cara pandang tersebut, muncullah tiga pilar epistemologi yang saling melengkapi dan berimbang:

  • Bayani berfokus pada pendekatan teks, analisis bahasa, dalil-dalil syariat, serta nash Al-Qur'an dan Hadis secara eksplisit.
  • Burhani bersumber dari kebenaran akal, pendekatan rasional, ilmu pengetahuan, sains, logika, dan fakta empiris.
  • Irfani berbasis pada kepekaan nurani, intuisi, pengalaman spiritual, dan kedalaman rasa atau olah batin.

Apabila umat Islam hanya bertumpu pada salah satu sudut pandang secara ekstrim, persoalan dan gesekan sosial akan mudah meletup. Kelompok yang hanya mendewakan Bayani akan terjebak pada tekstualisme kaku yang selalu menuntut dalil tertulis dan menolak apa pun yang tidak tercantum secara harfiah. Sebaliknya, mereka yang hanya mengagungkan Burhani berisiko menolak kebenaran rasional jika tidak teruji secara laboratorium atau dianggap kurang masuk akal. Sementara itu, dominasi Irfani yang berdiri sendiri tanpa kontrol rasio dan teks akan menggantungkan kebenaran mutlak pada klaim perasaan atau kenyamanan batin belaka. 

Realitas Modern: Dari Isu Game Online hingga Otokritik Hukum Islam

Kebutuhan akan epistemologi yang fleksibel terasa makin mendesak saat dihadapkan pada pergeseran zaman dan kultur generasi muda. UstadzHelmi membagikan pengalamannya ketika berdialog dengan para mahasiswa dan santri. Saat ini, banyak bermunculan kosakata baru di dunia digital yang asing bagi generasi tua, salah satunya istilah dalam game online seperti kata "build". Bagi orang tua, kata tersebut mungkin sekadar diartikan sebagai membangun (building), padahal dalam konteks gim, istilah tersebut merujuk pada kombinasi strategi, atribut, dan mekanisme karakter permainan. Fenomena-fenomena kebudayaan populer seperti ini perlu dibaca secara jernih melalui kacamata Bayani, Burhani, dan Irfani agar dakwah Islam tidak salah kaprah.

Keluasan cara pandang ini juga penting untuk mencegah terjadinya salah paham dan penolakan sosial di tengah masyarakat. Kajian ini menyoroti kabar media sosial yang sempat dihebohkan oleh berita penolakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di sebuah desa akibat kekhawatiran dan prasangka perbedaan paham. Peristiwa semacam ini menjadi cermin berharga bahwa penerimaan masyarakat membutuhkan pemahaman Islam yang inklusif, ramah, dan tidak sempit. 

Dalam kesempatan tersebut, disitir pula analisis pakar hukum Islam asal Barat, Norman Anderson. Anderson melemparkan otokritik tajam terhadap realitas masyarakat Muslim yang sering kali begitu gigih mempertahankan teks-teks hukum fikih abad ke-14, namun pada praktiknya mengalami kesulitan besar untuk menerapkannya secara utuh.

Contoh konkret yang dikemukakan Ustadz Helmi adalah dalam perkara pembagian hukum waris. Secara tekstual fikih klasik abad ke-14, rasio pembagian waris menetapkan dua banding satu (2:1) untuk anak laki-laki dan perempuan. Namun pada kenyataannya, tidak sedikit masyarakat Muslim yang enggan atau kesulitan menerapkan rumus tersebut dan memilih membaginya secara sama rata demi menjaga keharmonisan keluarga. Contoh lain adalah hukum poligami; banyak orang mengetahui teks hukumnya, tetapi sangat sedikit yang siap atau berani menjalankannya dalam dunia nyata. Kritik ini menjadi peringatan agar pemahaman hukum Islam tidak berhenti pada tumpukan wacana tekstual, melainkan sanggup menjawab realitas.

Guna menjembatani jurang antara teks dan realitas kehidupan, epistemologi Muhammadiyah mendorong transformasi cara membaca literasi keagamaan. Pengajian tidak boleh terjebak model pembacaan yang sekadar mengulang-ulang teks atau wacana masa lalu tanpa melahirkan gerakan nyata. Muhammadiyah menghendaki cara membaca yang produktif, transformatif, serta menghasilkan karya nyata. Diperlukan adanya prinsip kontinuitas dan perubahan realitas agar setiap kajian keagamaan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.

Contoh monumental dari pendekatan epistemologi  Bayani, Burhani, dan Irfani yang sedang diperjuangkan Muhammadiyah di ranah global adalah penetapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Inisiatif ini memadukan dalil syariat (Bayani), perhitungan sains astronomi modern (Burhani), serta kepastian ibadah bagi seluruh umat Islam secara internasional (Irfani). Melalui KHGT, kepastian tanggal 1 Ramadan atau 1 Syawal untuk tahun-tahun mendatang, seperti tahun 2027 atau 2028, dapat dihitung secara presisi jauh-jauh hari. Walau saat ini masih muncul resistensi dari sebagian pihak, terdapat optimisme kuat bahwa KHGT kelak akan menjadi rujukan utama dunia Islam guna mengakhiri perdebatan tahunan penentuan awal bulan hijriah.

Menyeimbangkan Kesalehan Individu dan Kesalehan Sosial

Pada akhirnya, Ustadz Helmi menekankan bahwa penterjemahan epistemologi tersebut harus bermuara pada pembentukan dua dimensi kesalehan yang seimbang: kesalehan individu dan kesalehan sosial. Islam yang diturunkan sebagai rahmatan lil 'alamin bertugas menuntun manusia mencapai kematangan spiritual pribadi sekaligus memberikan kemanfaatan bagi lingkungan sekitar.

Kesalehan individu berfokus pada kualitas hubungan vertikal antara seorang hamba dengan Allah SWT. Jamaah diajak untuk memiliki setidaknya satu amalan unggulan yang dijaga secara konsisten (istiqamah) dan berkesinambungan. Amalan unggulan ini tidak harus seragam untuk setiap orang, melainkan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing, misalnya:

  • Bagi jamaah yang memiliki fisik kuat dan kedisiplinan, rutinitas puasa sunah bisa dijadikan amalan keunggulannya.
  • Bagi yang belum mampu menjalankan puasa sunah secara konsisten, ia dapat memilih fokus membaca Al-Qur'an secara rutin setiap selesai salat Subuh.
  • Bagi sebagian lainnya, kedisiplinan merawat salat sunah Qabliyah dan Ba'diyah dapat menjadi pilar persembahan terbaiknya.

Allah SWT menyediakan berbagai pintu surga yang diperuntukkan bagi orang-orang yang menekuni amalan saleh unggulannya masing-masing. Menyoroti potensi ibadah, data Lazismu menunjukkan bahwa tingkat kesadaran sedekah rutin masyarakat Indonesia saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 2 persen. Karena itu, potensi kesalehan individu melalui amalan unggulan harus terus dipupuk dan ditingkatkan.

Di sisi lain, kesalehan sosial diwujudkan dalam bentuk respons terhadap problem kemasyarakatan. Salah satu contoh sederhana yang diterapkan di tingkat lokal adalah mengemas acara pengajian warga dengan dekorasi panggung yang menarik dan ramah keluarga, serta menggelar aksi santunan kemerdekaan bagi warga yang membutuhkan. Langkah kreatif ini terbukti efektif meningkatkan partisipasi pemuda dan masyarakat luas, sekaligus mengobati kejenuhan di tengah himpitan ekonomi yang sedang terjadi. Dalam hal ini, integrasi cara berpikir bayani, burhani, dan irfani juga melatih sikap toleransi (tasamuh) dalam kehidupan bermasyarakat. 


Maka, melalui cara pandang epistemologis yang utuh ini, Muhammadiyah berikhtiar mewujudkan tatanan masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, masyarakat yang sejahtera, beradab, dan berada dalam naungan ampunan Allah SWT. 

0Comments