![]() |
| Hukum Berwudhu dengan Air Mineral |
Air mineral merupakan air biasa yang telah melalui proses pembersihan bakteri dari berbagai sumber seperti air hujan, sumur, maupun laut. Proses ini melibatkan teknologi modern seperti sinar ozon yang dianggap sebagai alternatif lebih aman dibanding ultraviolet.
Status Air Mineral dalam Syariat
Dari sudut pandang hukum Islam, air mineral dikategorikan sebagai air mutlak, yaitu air yang suci secara zatnya dan mampu mensucikan (tahir mutahhir). Hal ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an:
Selain itu, kesucian air untuk ibadah juga ditegaskan dalam Surah Al-Anfaal ayat 11:
Kesucian Air Laut & Air Mineral
Mengingat air mineral sering kali bersumber dari mata air alami atau pengolahan air laut (destilasi), hadits Nabi Muhammad SAW memberikan kejelasan yang sangat lugas terkait kesuciannya:
Hal ini mencerminkan bagaimana Islam dapat berjalan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Teknologi penyaringan air modern membantu umat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan higienis tanpa melanggar prinsip-prinsip ketaatan agama.


0Comments