BSd9GfC0TUrlBUd5TSO9GSz7GY==
Light Dark
Kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan RS PKU Muhammadiyah Cepu Bahas Adab Istri kepada Suami

Kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan RS PKU Muhammadiyah Cepu Bahas Adab Istri kepada Suami

Kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan kembali dilaksanakan di Aula RS PKU Muhammadiyah Cepu pada Rabu, 23 September 2026. Kajian kali ini menghadirkan
Table of contents
×

 

CEPU — Kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan kembali dilaksanakan di Aula RS PKU Muhammadiyah Cepu pada Rabu, 23 September 2026. Kajian kali ini menghadirkan Ust. Abdullah Wahab, S.Pd. sebagai pemateri dengan mengangkat tema “Adab-Adab Istri kepada Suami.”

Kajian tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman keislaman sekaligus membangun kehidupan keluarga yang harmonis berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan antara suami dan istri tidak hanya dibangun atas dasar cinta, tetapi juga membutuhkan akhlak, penghormatan, tanggung jawab, komunikasi, serta sikap saling menunaikan hak dan kewajiban.

Dalam penyampaiannya, Ust. Abdullah Wahab menjelaskan bahwa seorang istri memiliki sejumlah adab kepada suami yang perlu diperhatikan. Namun demikian, adab istri kepada suami harus dipahami dalam kerangka mu‘āsyarah bil-ma‘rūf, yaitu membangun kehidupan rumah tangga dengan cara yang baik, adil, penuh kasih sayang, dan sesuai dengan tuntunan agama.

1. Menaati Suami dalam Perkara yang Ma’ruf

Salah satu adab seorang istri kepada suami adalah menaati suami dalam perkara yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Allah SWT berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ

“Perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.”
(QS. An-Nisa’: 34)

Ketaatan dalam rumah tangga bukan berarti seorang istri harus mengikuti segala sesuatu tanpa batas. Ketaatan berlaku dalam perkara yang ma’ruf, bukan dalam kemaksiatan atau sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Dengan adanya sikap saling menghormati dan memahami batas-batas kewajiban masing-masing, kehidupan rumah tangga dapat berjalan dengan lebih harmonis.

2. Menghormati dan Memuliakan Suami

Adab berikutnya adalah menghormati suami, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Penghormatan bukan berarti merendahkan diri, tetapi merupakan bagian dari akhlak dalam membangun hubungan rumah tangga.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya.”

(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Hadis tersebut tidak berarti seorang istri boleh atau diperintahkan bersujud kepada suami. Sujud adalah ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah SWT. Hadis ini menunjukkan besarnya kedudukan hak suami dalam kehidupan rumah tangga.

Karena itu, seorang istri hendaknya menjaga sikap, perkataan, dan perilakunya kepada suami.

3. Menjaga Kehormatan Diri dan Rumah Tangga

Seorang istri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, termasuk ketika suami sedang tidak berada di rumah.

Allah SWT berfirman:

حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“(Mereka adalah) perempuan-perempuan yang menjaga dirinya ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.”
(QS. An-Nisa’: 34)

Menjaga kehormatan mencakup menjaga pergaulan, menjaga aurat, menjaga komunikasi dengan lawan jenis, menjaga rahasia rumah tangga, serta menghindari segala sesuatu yang dapat merusak kepercayaan dalam keluarga.

4. Menjaga Rahasia dan Aib Suami

Rumah tangga memiliki berbagai persoalan yang tidak semuanya layak disampaikan kepada orang lain. Seorang istri hendaknya menjaga rahasia suami dan tidak membuka aib keluarga kepada sembarang orang.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang berhubungan dengan istrinya, dan istrinya berhubungan dengannya, kemudian ia menyebarkan rahasia istrinya.”

(HR. Muslim)

Walaupun hadis tersebut secara langsung berbicara tentang rahasia hubungan suami istri, prinsipnya menunjukkan pentingnya menjaga privasi dan kehormatan pasangan.

5. Berkomunikasi dengan Baik kepada Suami

Keharmonisan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh komunikasi. Seorang istri hendaknya berbicara dengan sopan, lembut, dan menghindari perkataan yang menyakiti hati suami.

Allah SWT berfirman:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia.”
(QS. Al-Baqarah: 83)

Ayat ini memberikan prinsip umum dalam berkomunikasi. Terlebih lagi kepada orang yang paling dekat dengan kita, termasuk pasangan hidup.

Perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang mungkin terjadi dalam rumah tangga. Yang perlu dijaga adalah bagaimana perbedaan tersebut diselesaikan dengan komunikasi yang baik, musyawarah, dan tidak saling merendahkan.

6. Bersyukur atas Kebaikan Suami

Seorang istri hendaknya menghargai dan mensyukuri kebaikan yang diberikan suami, baik berupa nafkah, perhatian, perlindungan, maupun pengorbanan lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia.”

(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Sikap menghargai pasangan dapat dilakukan melalui ucapan terima kasih, memberikan dukungan, dan tidak menganggap remeh usaha yang telah dilakukan pasangan.

7. Membantu Suami dalam Kebaikan

Istri bukan sekadar pasangan dalam kehidupan dunia, tetapi juga dapat menjadi partner dalam menjalankan kebaikan dan ibadah.

Allah SWT berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.”
(QS. Al-Ma’idah: 2)

Istri dapat mendukung suami dalam menjalankan ibadah, bekerja dengan amanah, mendidik anak, menjaga keluarga, serta melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Demikian pula sebaliknya, suami memiliki kewajiban untuk membantu dan mendukung istrinya dalam kebaikan.

8. Menjaga Amanah dalam Rumah Tangga

Pernikahan merupakan amanah dari Allah SWT. Karena itu, masing-masing pasangan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَمَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ

“Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.”

(Muttafaqun ‘alaih)

Hadis ini menunjukkan bahwa seorang istri memiliki tanggung jawab besar dalam keluarga. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat membangun karakter, pendidikan, kasih sayang, dan ketakwaan.

9. Menjaga Hubungan Baik dengan Keluarga Suami

Dalam batas-batas yang sesuai syariat, seorang istri juga hendaknya membangun hubungan baik dengan keluarga suami. Sikap ramah, menghormati orang tua, serta menjaga hubungan silaturahmi dapat membantu menciptakan suasana keluarga yang harmonis.

Namun, hubungan tersebut tetap harus dibangun dengan prinsip saling menghormati dan tidak menghilangkan hak maupun batas-batas pribadi masing-masing.

10. Menjadi Pasangan yang Menguatkan dalam Kebaikan

Pada akhirnya, tujuan kehidupan rumah tangga bukan sekadar mendapatkan kebahagiaan dunia, tetapi juga membangun keluarga yang menjadi jalan menuju keridaan Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)

Ayat tersebut menjadi landasan penting bahwa hubungan suami istri harus dibangun dengan sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Adab Bukan Hanya Kewajiban Istri

Dalam kajian tersebut juga penting dipahami bahwa pembahasan mengenai adab istri kepada suami tidak berarti hanya istri yang memiliki kewajiban dalam rumah tangga. Suami pun memiliki kewajiban besar untuk memperlakukan istri dengan baik.

Allah SWT berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
(QS. An-Nisa’: 19)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”
(HR. At-Tirmidzi)

Dengan demikian, rumah tangga yang baik dibangun melalui keseimbangan antara hak dan kewajiban suami istri. Istri menghormati dan menaati suami dalam perkara yang ma’ruf, sementara suami juga wajib menyayangi, melindungi, menghormati, memberikan nafkah, serta memperlakukan istri dengan cara yang baik.

Membangun Keluarga yang Sakinah

Kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di Aula RS PKU Muhammadiyah Cepu ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan keislaman, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis.

Adab dalam rumah tangga pada hakikatnya merupakan bagian dari akhlak seorang muslim. Ketika suami dan istri sama-sama memahami hak dan kewajibannya, saling menghormati, menjaga amanah, memperbaiki komunikasi, serta saling membantu dalam kebaikan, maka rumah tangga dapat menjadi tempat tumbuhnya ketenangan, kasih sayang, dan ketakwaan.

Melalui kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan ini, diharapkan keluarga besar RS PKU Muhammadiyah Cepu semakin memiliki pemahaman keislaman yang baik dan mampu menerapkannya dalam kehidupan keluarga maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Semoga kajian ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta melahirkan keluarga yang kokoh dalam iman, baik dalam akhlak, dan bermanfaat bagi umat dan Persyarikatan Muhammadiyah.



0Comments