Cepu, 25 Juli 2026 – Rangkaian Baitul Arqam Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cepu yang diselenggarakan di Aula SMK Muhammadiyah Cepu pada Sabtu (25/7/2026) berlanjut dengan penyampaian materi kedua oleh Ust. Drs. H. Mariya, M.Pd. yang mengangkat tema "Thaharah". Materi ini menjadi bekal penting bagi seluruh peserta untuk memahami tata cara bersuci sesuai tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai syarat utama diterimanya berbagai ibadah, khususnya shalat.
Dalam pemaparannya, Ust. H. Mariya menjelaskan bahwa thaharah merupakan aktivitas bersuci dari hadas dan najis sesuai syariat Islam dengan menggunakan air, tanah, atau benda tertentu yang dibenarkan syariat. Kesucian tidak hanya mencakup tubuh, tetapi juga pakaian serta tempat yang digunakan untuk beribadah.
Beliau mengawali materi dengan menjelaskan dasar-dasar syariat thaharah yang bersumber dari Al-Qur'an, di antaranya Surah Al-Maidah ayat 6, Al-Baqarah ayat 222, serta Al-Muddatsir ayat 4–5. Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah SWT mencintai orang-orang yang senantiasa menjaga kesucian lahir dan batin. Selain itu, dijelaskan pula hadis Rasulullah ﷺ yang menyatakan bahwa "kunci shalat adalah bersuci", sehingga thaharah menjadi syarat sah dalam melaksanakan ibadah.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai alat-alat yang digunakan untuk bersuci, seperti air yang suci dan menyucikan, debu untuk tayamum, serta batu atau benda kesat yang dapat digunakan untuk istinja'. Narasumber juga menjelaskan berbagai jenis air beserta hukum penggunaannya dalam bersuci sehingga peserta mampu membedakan air yang dapat digunakan dan yang tidak dapat digunakan untuk thaharah.
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai macam-macam thaharah, yaitu bersuci dari hadas melalui wudhu, mandi wajib, dan tayamum, serta bersuci dari najis dengan cara mencuci atau membersihkan najis dan melakukan istinja'. Penjelasan ini dilengkapi dengan dalil-dalil Al-Qur'an dan hadis yang menjadi landasan pelaksanaannya.
Secara khusus, Ust. H. Mariya memaparkan tata cara wudhu sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, mulai dari niat, membasuh kedua telapak tangan, berkumur dan memasukkan air ke hidung, membasuh wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap kepala dan telinga, membasuh kedua kaki hingga mata kaki, menjaga urutan (tertib), hingga membaca doa setelah selesai berwudhu. Selain itu, beliau juga menjelaskan berbagai hal yang dapat membatalkan wudhu agar peserta semakin memahami pentingnya menjaga kesucian sebelum melaksanakan shalat.
Materi selanjutnya membahas mandi wajib (mandi junub) beserta sebab-sebab diwajibkannya mandi, seperti keluar mani, selesai haid dan nifas, hubungan suami istri, serta sebab-sebab lain yang dijelaskan dalam syariat. Tata cara mandi wajib menurut sunnah Rasulullah ﷺ juga dipaparkan secara sistematis agar dapat dipraktikkan dengan benar.
Tidak kalah penting, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tayamum sebagai bentuk keringanan (rukhsah) ketika tidak terdapat air atau terdapat uzur syar'i yang menghalangi penggunaan air. Narasumber menjelaskan syarat, tata cara, serta hal-hal yang membatalkan tayamum sehingga peserta memahami bahwa Islam merupakan agama yang memberikan kemudahan tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah.
Menjelang akhir materi, Ust. H. Mariya mengulas perbedaan antara hadas dan najis, macam-macam hadas kecil maupun hadas besar, serta pembagian najis beserta cara penyuciannya. Pemahaman ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran peserta dalam menjaga kebersihan dan kesucian diri sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui materi ini, peserta Baitul Arqam tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis mengenai fiqih thaharah, tetapi juga dibimbing agar mampu mengamalkan tata cara bersuci sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, seluruh ibadah yang dilaksanakan benar-benar memenuhi syarat sah dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Penyampaian materi berlangsung dengan interaktif. Para peserta mengikuti setiap pembahasan dengan penuh perhatian serta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk mendalami berbagai persoalan fiqih yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Materi thaharah ini menjadi fondasi penting dalam pembinaan kader Muhammadiyah agar memiliki pemahaman ibadah yang benar, sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta mampu mengamalkannya secara konsisten dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.

0Comments