Pada hari Kamis, 21 Maret 2025, Masjid Al-Hikmah Cepu kembali menggelar kajian tafsir Al-Qur’an yang mengupas Surat Al-Baqarah ayat 185-190. Kajian ini disampaikan oleh Ust. Zaenal Arifin, S.Ag., MM., dan dihadiri oleh jamaah dari berbagai kalangan yang antusias mengikuti pemaparan beliau.
Pembahasan Tafsir Ayat 185-190 Surat Al-Baqarah
Kajian ini membahas dua tema utama dalam ayat-ayat tersebut, yaitu tentang kewajiban puasa di bulan Ramadan dan prinsip-prinsip jihad dalam Islam.
1. Ayat 185: Keutamaan dan Kewajiban Puasa di Bulan Ramadan
Allah SWT menegaskan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah karena di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia. Ust. Zaenal Arifin menjelaskan beberapa poin penting dari ayat ini:
Puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, sementara bagi yang sakit atau dalam perjalanan diberikan keringanan untuk menggantinya di hari lain.
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, yang memberikan petunjuk serta membedakan antara yang benar dan yang salah.
Kemudahan dalam ibadah, karena Islam tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan kewajiban puasa.
2. Ayat 186: Dekatnya Allah dengan Hamba-Nya
Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT selalu dekat dengan hamba-Nya dan akan mengabulkan doa-doa mereka. Beberapa hikmah yang disampaikan Ust. Zaenal Arifin dari ayat ini antara lain:
Pentingnya berdoa dengan keyakinan penuh, karena Allah menjanjikan bahwa setiap doa akan didengar dan dikabulkan sesuai dengan hikmah-Nya.
Kedekatan Allah bukan hanya dalam ibadah, tetapi dalam setiap aspek kehidupan, sehingga umat Islam harus selalu merasa diawasi dan dilindungi oleh-Nya.
3. Ayat 187: Tata Cara Puasa dan Hubungan Suami Istri di Malam Ramadan
Allah SWT menjelaskan batasan puasa, termasuk kebolehan berhubungan suami istri di malam hari Ramadan. Ust. Zaenal Arifin menekankan beberapa hal:
Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala hal yang dapat mengurangi nilai ibadah.
Islam memberikan kelonggaran dalam hubungan suami istri di malam Ramadan, sebagai bentuk kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya.
Anjuran untuk menyempurnakan puasa hingga malam, dengan menjaga kesucian hati dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
4. Ayat 188: Larangan Kecurangan dalam Harta dan Hukum
Dalam ayat ini, Allah melarang perbuatan curang dalam harta benda dan hukum. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kajian ini:
Dilarang memakan harta orang lain dengan cara yang batil, seperti suap, korupsi, atau kecurangan dalam perdagangan.
Hukum Islam harus ditegakkan dengan adil, tanpa adanya penyimpangan atau kepentingan pribadi.
5. Ayat 189-190: Petunjuk Tentang Hilal dan Prinsip Perang dalam Islam
Ayat 189 menjelaskan tentang tanda-tanda hilal yang digunakan untuk menentukan waktu ibadah seperti puasa dan haji. Ust. Zaenal Arifin menekankan pentingnya mengikuti perhitungan yang benar dalam menentukan awal dan akhir Ramadan.
Ayat 190 mengatur tentang prinsip jihad dalam Islam, yaitu hanya berperang di jalan Allah dan tidak melampaui batas. Islam melarang tindakan yang zalim dan menekankan bahwa perang hanya boleh dilakukan dalam rangka membela diri dan menegakkan keadilan.
Kesimpulan dan Hikmah
Dari kajian ini, Ust. Zaenal Arifin menyampaikan beberapa pesan penting:
Puasa adalah ibadah yang bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kesabaran dan ketakwaan.
Allah selalu dekat dengan hamba-Nya, sehingga kita harus selalu berdoa dan berharap hanya kepada-Nya.
Islam menekankan pentingnya kejujuran dalam harta dan hukum, serta melarang segala bentuk kecurangan.
Prinsip jihad dalam Islam adalah membela kebenaran tanpa melampaui batas dan tidak bertindak zalim.
Jamaah merasa mendapatkan banyak manfaat dan wawasan baru mengenai ayat-ayat ini serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kajian ini menjadi bekal untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Aamiin.
0Comments