BSd9GfC0TUrlBUd5TSO9GSz7GY==
Light Dark
Tafsir Surah Al-Isra’ Ayat 27: Memahami Larangan Mubazir dalam Perspektif Tafsir At-Tanwir

Tafsir Surah Al-Isra’ Ayat 27: Memahami Larangan Mubazir dalam Perspektif Tafsir At-Tanwir

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Islam sangat menekankan sikap hidup sederhana dan melarang segala bentuk pemborosan (mubazir). Hal ini ditegaska
Table of contents
×


Kajian Ahad pagi yang diselenggarakan oleh Majelis Tabligh dan Pustaka Informasi kembali berlangsung dengan penuh kekhusyukan pada Ahad, 5 April 2026, bertempat di Masjid Al-Hikmah Cepu. Kajian ini menghadirkan pemateri Kyai Cepu, yang menyampaikan materi bertema tafsir Surah Al-Isra’ ayat 27, dengan mengacu pada Tafsir At-Tanwir terkait kategori perilaku mubazir.

Kegiatan ini didukung penuh oleh Lazismu KLC Cepu.

Larangan Mubazir dalam Al-Qur’an

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Islam sangat menekankan sikap hidup sederhana dan melarang segala bentuk pemborosan (mubazir). Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا إِخْوَٰنَ الشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
“Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
(QS. Al-Isra’: 27)

Ayat ini memberikan peringatan keras bahwa perilaku mubazir bukan sekadar kebiasaan buruk, tetapi memiliki kedekatan dengan sifat-sifat setan yang kufur terhadap nikmat Allah.

Makna Mubazir dalam Tafsir At-Tanwir

Mengacu pada Tafsir At-Tanwir, mubazir tidak hanya dimaknai sebagai menghambur-hamburkan harta, tetapi memiliki cakupan yang lebih luas, di antaranya:

  1. Menggunakan harta pada hal yang tidak bermanfaat, meskipun jumlahnya sedikit.

  2. Berlebihan dalam perkara yang sebenarnya mubah, sehingga melampaui batas kewajaran.

  3. Menggunakan nikmat Allah bukan pada tempatnya, seperti waktu, tenaga, dan kesempatan yang disia-siakan.

  4. Tidak mensyukuri nikmat Allah, sehingga harta dan karunia yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik.

Dengan demikian, mubazir bukan hanya soal jumlah pengeluaran, tetapi juga menyangkut cara, tujuan, dan nilai manfaat dari penggunaan nikmat tersebut.

Sikap Seimbang dalam Mengelola Nikmat

Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap seimbang (wasathiyah) dalam menggunakan nikmat. Tidak kikir, tetapi juga tidak boros. Semua harus dilakukan secara proporsional dan penuh tanggung jawab.

Allah SWT berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, dan adalah (infak mereka) di tengah-tengah antara yang demikian.”
(QS. Al-Furqan: 67)

Ayat ini menjadi pedoman bahwa seorang Muslim harus mampu menempatkan diri secara bijak dalam mengelola harta dan seluruh nikmat yang diberikan Allah.

Hikmah Menjauhi Perilaku Mubazir

Dalam kajian tersebut juga dijelaskan beberapa hikmah ketika seorang Muslim mampu menjauhi sikap mubazir, di antaranya:

  • Menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah

  • Menjaga keberkahan harta dan kehidupan

  • Meningkatkan kepedulian sosial, karena harta dapat dimanfaatkan untuk membantu sesama

  • Menjauhkan diri dari sifat sombong dan berlebihan

  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT

Penutup

Melalui kajian Ahad pagi ini, jamaah diingatkan untuk senantiasa berhati-hati dalam menggunakan setiap nikmat yang diberikan Allah. Perilaku mubazir bukan hanya merugikan secara duniawi, tetapi juga dapat menjauhkan seseorang dari keberkahan hidup.

Diharapkan, dengan memahami tafsir Surah Al-Isra’ ayat 27 melalui perspektif Tafsir At-Tanwir, jamaah mampu menerapkan gaya hidup sederhana, bijak, dan penuh tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur dan terhindar dari sifat mubazir.

0Comments