BSd9GfC0TUrlBUd5TSO9GSz7GY==
Light Dark
Puasa: Menahan Diri dari yang Haram dan Syubhat (Materi Kultum 7 Menit)

Puasa: Menahan Diri dari yang Haram dan Syubhat (Materi Kultum 7 Menit)

Teks kultum 7 menit tentang hakikat puasa dalam menjaga diri dari perkara haram dan syubhat, lengkap dengan dalil hadits dan mukadimah Arab.
Table of contents
×
Materi Kultum Menahan Diri dari yang Syubhat.

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ جَعَلَ الصِّيَامَ جُنَّةً مِنَ النَّارِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ حَذَّرَنَا مِنَ الشُّبُهَاتِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ.

"Segala puji bagi Allah yang menjadikan puasa sebagai perisai dari api neraka. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya yang telah memperingatkan kita dari perkara syubhat. Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya."

Puasa: Lebih dari Sekadar Menahan Lapar

Jamaah yang dirahmati Allah, secara lahiriah puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak fajar hingga matahari terbenam. Namun, secara batiniah, puasa adalah madrasah untuk melatih pengendalian diri dari segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT, baik yang bersifat haram mutlak maupun yang bersifat syubhat (samar-samar).

Sungguh ironis jika seseorang mampu menahan diri dari air yang halal di siang hari, namun lidahnya tetap lincah mengonsumsi "daging saudaranya" sendiri melalui ghibah, atau tangannya tetap mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Waspada Terhadap Perkara Syubhat

Puasa melatih kita untuk berhati-hati (wara'). Jika yang halal saja kita tinggalkan demi perintah Allah, maka seharusnya yang syubhat—perkara yang tidak jelas halal-haramnya—lebih pantas untuk kita jauhi. Rasulullah SAW memberikan batasan yang tegas mengenai hal ini:

إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak orang. Barangsiapa yang menjauhi syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya."
(HR. Bukhari & Muslim)

Menjaga Kualitas Puasa

Sering kali kita tidak sadar bahwa kemaksiatan yang kita lakukan di siang hari Ramadhan dapat menghanguskan pahala puasa kita. Puasa kita tetap sah secara hukum, namun kosong dari nilai di sisi Allah. Sebagaimana peringatan Nabi SAW:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَالْعَطَشُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa pun dari puasanya kecuali rasa lapar dan haus saja."
(HR. Ahmad)

Kesimpulan: Melatih Wara' di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah kesempatan terbaik untuk "mencuci" harta dan jiwa kita. Mari kita teliti kembali setiap apa yang masuk ke perut kita saat berbuka, dan setiap apa yang kita lakukan saat berpuasa. Pastikan semuanya jauh dari yang haram dan terhindar dari yang syubhat. Dengan menjaga diri dari yang tidak jelas hukumnya, kita sedang membangun benteng ketakwaan yang sejati.

اَللّٰهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَصَالِحَ أَعْمَالِنَا. وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

"Ya Allah tunjukkanlah yang benar itu benar dan beri kami kekuatan untuk mengikutinya, serta tunjukkanlah yang batil itu batil dan beri kami kekuatan untuk menjauhinya. Ya Tuhan kami terimalah puasa dan amal shalih kami. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam."

Keywords: materi kultum puasa haram syubhat, teks ceramah 7 menit menjauhi syubhat, hakikat puasa menahan nafsu, hadits perkara syubhat bukhari muslim, kultum ramadhan menjaga pahala puasa, materi dakwah ramadhan 2026.

Tags: #PuasaRamadhan #Syubhat #MateriKultum #DakwahIslam #SelfImprovement #Ramadhan2026 #FiqihPuasa

0Comments