Cepu, Ahad 25 Januari 2026 — Majelis Tabligh dan Pustaka Informasi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cepu kembali menyelenggarakan Kajian Ahad Pagi yang bertempat di Masjid Al-Hikmah Cepu. Kajian kali ini menghadirkan pemateri Ustadz Drs. H. Mariya, M.Pd, yang menyampaikan tema “Muhammadiyah dan Ijtihad”. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan mendapat antusiasme tinggi dari jamaah. Kajian ini disupport penuh oleh Lazismu KLC Cepu.
Pembukaan dengan Tahsin Al-Qur’an
Kegiatan diawali dengan tahsin Surah Ali ‘Imran ayat 92–93 yang dipandu oleh Ustadz Abdullah Wahab. Ayat-ayat ini mengingatkan jamaah tentang pentingnya keikhlasan, ketaatan, dan ketundukan kepada syariat Allah sebagai landasan utama dalam beragama.
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
(QS. Ali ‘Imran: 92)
Muhammadiyah dan Sumber Hukum Islam
Dalam pemaparannya, Ustadz H. Mariya menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki manhaj yang jelas dan kokoh dalam memahami Islam, dengan berpegang pada sumber-sumber hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar‘i.
1. Al-Qur’an sebagai Sumber Utama
Muhammadiyah dalam memahami Islam bersumber langsung dari Al-Qur’an. Artinya, seluruh pendapat, hukum, dan ijtihad harus tunduk kepada Al-Qur’an, yang dipahami secara langsung dengan pendekatan bahasa, konteks, dan tujuan syariat.
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu.”
(QS. An-Nisa’: 105)
Ustadz Mariya menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab tertentu, namun juga tidak anti mazhab. Pendapat para imam mazhab dijadikan sebagai bahan pertimbangan ilmiah, bukan untuk diikuti secara taklid buta.
2. As-Sunnah Al-Maqbulah
Sumber hukum berikutnya adalah As-Sunnah Al-Maqbulah, yaitu sunnah dan hadits yang sahih dan dapat diterima secara ilmiah. Sunnah berfungsi untuk menjelaskan, merinci, dan menguatkan Al-Qur’an, serta tidak bertentangan dengan akal sehat dan tujuan syariat.
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Muhammadiyah dikenal sangat ketat dalam menjaga kualitas hadits. Hadits dhaif tidak diamalkan dalam perkara akidah dan hukum, karena agama harus dibangun di atas dalil yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Fokus utama adalah sunnah Nabi ﷺ yang benar-benar sahih dan jelas sumbernya.
3. Ijtihad sebagai Keniscayaan Zaman
Ustadz Mariya menekankan bahwa ijtihad memiliki posisi yang sangat penting dalam Muhammadiyah. Hal ini karena persoalan kehidupan manusia terus berkembang, sementara tidak semua permasalahan kontemporer dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ
“Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.”
(QS. Al-Hasyr: 2)
Ijtihad dilakukan dengan kaidah ilmiah yang ketat, menggunakan pendekatan bayani, burhani, dan irfani, serta mempertimbangkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Dalam konteks inilah Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berperan penting dalam merumuskan keputusan-keputusan keagamaan agar tetap relevan dengan zaman, tanpa keluar dari koridor Al-Qur’an dan Sunnah.
Penutup
Kajian Ahad Pagi ini memberikan pemahaman mendalam kepada jamaah bahwa ijtihad bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan justru wujud kesungguhan dalam mengamalkan Islam secara dinamis dan bertanggung jawab. Muhammadiyah hadir dengan manhaj berislam yang kokoh, rasional, dan solutif, menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Kajian ditutup dengan doa bersama, memohon agar Allah SWT senantiasa membimbing umat Islam untuk istiqamah dalam memahami dan mengamalkan agama sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
📍 Masjid Al-Hikmah Cepu
🗓️ Ahad, 25 Januari 2026
🤝 Disupport penuh oleh Lazismu KLC Cepu

0Comments