Karangboyo, Senin malam, 26 Mei 2025 — Dalam suasana penuh kekhusyukan dan kebersamaan, Ranting Muhammadiyah Karangboyo kembali melaksanakan kajian rutin bulanan yang bertempat di rumah Bapak Musnandir. Kegiatan ini menghadirkan pemateri Ustadz Drs. H. Mariya, M.Pd., yang memadukan antara tahsin bacaan Al-Qur’an dan pemahaman fikih sholat berjamaah.
Acara dimulai dengan sesi tahsin Al-Qur’an, di mana Ustadz Mariya membimbing langsung para jamaah dalam memperbaiki dan memperindah bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Beliau menekankan pentingnya membaca Al-Qur’an dengan tartil, sesuai dengan kaidah tajwid, sebagaimana firman Allah:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
"Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)."
(QS. Al-Muzzammil: 4)
Setelah sesi tahsin, kajian dilanjutkan dengan penjelasan materi tentang sholat berjamaah, berdasarkan rujukan resmi Muhammadiyah yaitu Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Pokok-Pokok Kajian Sholat Berjamaah:
Ustadz Mariya menjelaskan bahwa sholat berjamaah merupakan ibadah kolektif yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan memiliki keutamaan besar sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi SAW:
"Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, ditegaskan bahwa:
- Sholat berjamaah bagi laki-laki sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), khususnya di masjid.
- Sholat berjamaah mengandung nilai ukhuwah, kedisiplinan, dan penguatan spiritual kolektif.
- Imam dalam sholat berjamaah harus memenuhi syarat: laki-laki muslim, baligh, berakal, fasih bacaannya, dan paham fikih sholat.
- Shaf harus rapat dan lurus, tidak boleh ada celah yang berlebihan antarjamaah.
Beliau juga menyinggung pentingnya mendidik keluarga dan anak-anak agar terbiasa berjamaah sejak dini, sebagai bagian dari pembinaan karakter Islami di lingkungan keluarga.
0Comments